Padang (UNAND) –Unit Layanan Disabilitas Universitas Andalas fasilitasi kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Ruang Rapat Senat lantai IV Gedung Rektorat, Selasa (4/7).  Kegiatan dihadiri oleh pimpinan Perguruan Tinggi Se-Kota Padang mendiskusikan tentang perlindungan, pemenuhan HAM penyandang disabilitas di sektor pendidikan.

Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin menyampaikan bahwa Universitas Andalas menjadi kampus inklusif seiring dengan berubahnya status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Universitas Andalas mendaftar sebagai kampus inklusif pada tahun 2021, padahal sudah buka penerimaan bagi penyandang disabilitas dari tahun 2020.

Menurutnya, calon mahasiswa penyandang disabilitas memiliki kesempatan mendaftar di seluruh program studi, hanya saja, disesuaikan dengan tingkat disabilitas calon mahasiswa yang bersangkutan.

“Misalnya calon mahasiswa itu mengalami cacat tangan, tentu tidak mungkin masuk kedokteran gigi yang membutuhkan kecakapan tangan,” ujarnya.

Prof. Mansur juga mengatakan saat ini ada 12 mahasiswa disabilitas yang menimba ilmu di berbagai Program Studi (Prodi).

“Ini membuktikan kita terbuka bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Andalas,” tuturnya yang juga didampingi oleh Direktur Pendidikan dan Pembelajar dr. Nur Afrainin Syah, Ph. D serta Kepala Unit Layanan Disabilitas Dr. Rozi Sastra Purna, S.Psi., M. Si.

Di samping itu kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Universitas Andalas dengan KND Republik Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Prof. Mansyurdin dengan Ketua KND Dr. Dante Rigmalia.

*Humas UPT Disabilitas

Leave a Comment