Unit Layanan Disabilitas (ULD) Universitas Andalas dibentuk pada tanggal 29 April 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Andalas No 1500/UN16.R/KPT/2021. UPT layanan disabilitas dibentuk dalam rangka kelancaran pembelajaran bagi mahasiswa penyandang disabilitas di Universitas Andalas. Unit layanan ini pertama kali dikelola oleh Ir. Amrizal Anas, MS sebagai dan Dr. Ir. Adrinal, MS sebagai sekretaris. Ketua dan wakil UPT PBMPD layanan disabilitas bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor I. Berdasarkan surat keputusan rektor Universitas Andalas No 132/KTT/R/PTN-BH/Unand/2023, saat ini UPT layanan disabilitas Unirversitas Andalas dikepalai oleh Dr. Rozi Sastra Purna, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× How can I help you?
Skip to content